Kamis, 02 Oktober 2025

Polres Muara Enim Gelar Senam Bersama, Pererat Kebersamaan dan Jaga Kebugaran Personel



MUARA ENIM – Suasana penuh semangat terlihat di halaman apel Polres Muara Enim pada Jumat pagi (03/10/2025) pukul 07.30 WIB. Seluruh personel Polres Muara Enim, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Bhayangkari mengikuti kegiatan senam bersama yang digelar rutin sebagai upaya menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat kebersamaan.

Gerakan senam yang dipandu instruktur berjalan penuh keceriaan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana olahraga, tetapi juga ajang silaturahmi antara anggota Polri, ASN, dan Bhayangkari dalam suasana yang santai dan kekeluargaan.

Senam bersama ini diharapkan mampu menjaga kebugaran jasmani para personel agar selalu prima dalam melaksanakan tugas. Dengan tubuh yang sehat, anggota Polres Muara Enim dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan solidaritas internal. Kehadiran Bhayangkari menambah warna kebersamaan, sehingga tercipta suasana harmonis yang mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian sehari-hari.

Melalui olahraga bersama, Polres Muara Enim berkomitmen membangun budaya hidup sehat, menumbuhkan semangat kekompakan, serta memperkuat sinergitas keluarga besar Polri dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Patroli R4 Perintis Presisi Samapta Antisipasi 3C di Kota Muara Enim


MUARA ENIM – Personel Patroli R4 Perintis Presisi Samapta Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan patroli rutin di seputaran Kota Muara Enim pada Kamis (02/10/2025) pukul 21.00 WIB. Patroli ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Dengan menggunakan unit kendaraan R4, patroli menyisir sejumlah titik rawan, antara lain Hotel Serasan Sekundang, Terminal Regional, Bank BRI, Bank Sumsel Babel, Bundaran Air Mancur, Taman Adipura, GOR Muara Enim, Lapangan Merdeka, hingga sepanjang Jalan SMB II dan Aspol Tangsi Muara Enim.

Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel pengecekan dan pengarahan di Mako Polres Muara Enim yang dipimpin oleh Aiptu Hadrian Ishak. Situasi secara umum terpantau aman dan terkendali. Dalam setiap lokasi, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, karyawan hotel, penjaga terminal, hingga satpam bank agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

Di beberapa titik seperti Bundaran Air Mancur dan Lapangan Merdeka, petugas juga mengingatkan pengendara untuk berhati-hati di jalan licin pascahujan, serta mengantisipasi aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok pemuda. Hasil pemeriksaan terhadap dua pemuda yang nongkrong di sekitar Lapangan Merdeka tidak ditemukan barang berbahaya, dan mereka diarahkan untuk segera pulang.

Melalui patroli Presisi Samapta ini, Polres Muara Enim menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, menekan potensi kejahatan, serta mewujudkan rasa tenteram di setiap sudut kota Muara Enim

Satresnarkoba Polres Muara Enim Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pengedar Beserta Barang Bukti



Muara Enim – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali mengukir prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, jajaran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Dari pengungkapan tersebut, seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di pinggir jalan RT 09 Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Selasa (30/9/25) sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AK (25), seorang karyawan swasta asal Desa Tegal Rejo.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, wilayah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar Iptu Yurico.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu paket sabu yang digenggam tersangka serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan ke rumah kontrakan pelaku di Desa Tegal Rejo. Hasilnya, ditemukan 22 paket sabu dengan total berat bruto 13,31 gram, timbangan digital, alat hisap, plastik klip bening, hingga sebuah kotak kacamata yang di dalamnya tersimpan sembilan paket sabu.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BG 5391 DAS, yang digunakan tersangka saat ditangkap. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka yang berstatus sebagai pengedar tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tambah Kasat Resnarkoba.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut, tutup Iptu Yurico.

Rabu, 01 Oktober 2025

Bhabinkamtibmas Desa Tegal Rejo Bersama Pemerintah Desa Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga



Muara Enim, 1 Oktober 2025 – Bhabinkamtibmas Desa Tegal Rejo Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim, Aipda Pajri Arianto, melaksanakan kegiatan sosial bersama pemerintah desa dengan menyalurkan bantuan pupuk dan obat hama kepada warga setempat, Selasa (1/10/2025) siang.

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, dengan tujuan mendukung para petani yang sedang menggarap lahan jagung serentak kuartal III. Pada kesempatan ini, bantuan diserahkan kepada Sumarno bin Ngano, 47 tahun, seorang buruh warga Jalan Dul Rasyid RT 05 Dusun II Desa Tegal Rejo.

Adapun bantuan yang diberikan berupa pupuk Ponska seberat 10 kilogram dan obat hama merek Regent 100 ml. Bantuan ini diperuntukkan bagi tanaman jagung milik Sumarno yang ditanam pada 14 Agustus 2025 lalu di atas lahan seluas 40x15 meter yang berada di RT 14 Dusun II Desa Tegal Rejo.

Selain menyerahkan bantuan, Aipda Pajri Arianto juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Ia mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, serta terus memperkuat rasa gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para petani semakin bersemangat dalam mengelola lahan pertaniannya. Kehadiran aparat kepolisian bersama pemerintah desa juga menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mempererat kedekatan dengan masyarakat.

Selasa, 30 September 2025

Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Emplas Hadiri Rapat Koordinasi Linmas, Dorong Semangat Kebersamaan



MUARA ENIM – Malam penuh kebersamaan tersaji di Kantor Desa Lubuk Emplas, Kecamatan Muara Enim, Selasa (30/9/2025) pukul 20.00 WIB. Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Emplas, Bripka Adzwar Kurniawan, S.H., turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi Linmas yang mengusung tema “Linmas Bersemangat”.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lubuk Emplas, Farizal, Babinsa Serda Efriansyah, Danton Linmas Safran, perangkat desa, serta anggota Linmas. Kehadiran seluruh unsur ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesiapsiagaan di tingkat desa.

Dalam kegiatan itu, Bripka Adzwar Kurniawan menekankan pentingnya peran Linmas sebagai garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, semangat kebersamaan antara Linmas, aparat desa, TNI, dan Polri adalah kunci dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Emplas, Farizal, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa. “Sinergi ini sangat penting agar Linmas lebih berdaya, lebih semangat, dan semakin profesional dalam menjalankan tugas di lapangan,” ungkapnya.

Kegiatan rapat koordinasi berlangsung penuh keakraban. Selain membahas strategi penguatan Linmas, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi dan mempererat hubungan antarunsur yang terlibat. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan Linmas Desa Lubuk Emplas semakin siap menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Polres Muara Enim Amankan 5,82 Gram Sabu dari Tangan Pengedar di Desa Kota Baru



Muara Enim – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba, Iptu A. Yurico, SE, M.Si, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku, Jumat, (26/9/ 25) sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di sebuah rumah di Dusun III, Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai.

Adapun pelaku diketahui berinisial A (42), warga setempat, yang berstatus sebagai pengedar. Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkotika. Penangkapan dilakukan setelah Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

"Berawal dari laporan masyarakat, kami segera melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Saat tim mendatangi lokasi, pelaku berhasil diamankan ketika berada di depan rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat peredaran narkotika," jelas Iptu Yurico.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,82 gram, tiga bal plastik klip bening, satu kaleng rokok merk Surya Gudang Garam, dua buah pipet berbentuk skop, satu unit timbangan digital warna hitam, satu helai jaket biru merk Pyung Hwa SA, serta satu unit handphone Samsung A20 warna merah beserta kartu SIM. Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada penangkapan tersangka, namun juga akan melakukan pengembangan perkara guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Selain itu, Polres Muara Enim juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas Iptu Yurico.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Muara Enim kembali mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menekan peredaran barang haram tersebut.

Wakapolres Muara Enim Tekankan Larangan Hedonisme, Personel Diharapkan Hidup Sederhana dan Humanis



MUARA ENIM – Aula Rupatama Polres Muara Enim dipenuhi oleh personel Polres dan Polsek jajaran yang antusias mengikuti kegiatan sosialisasi larangan gaya hidup hedonisme, Rabu (30/9/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Muara Enim Kompol Sapta Eka Yanto, S.H., M.Si., didampingi Kabag SDM Polres Muara Enim Kompol Apriansyah, S.H., M.Si., serta Kasi Propam Polres Muara Enim AKP Alatas.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri agar seluruh personel, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran, dapat menjaga citra kepolisian dengan menghindari perilaku konsumtif yang berlebihan.

Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa gaya hidup hedonisme dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri. "Setiap personel harus menjadi teladan. Jangan sampai perilaku yang berlebihan mencederai pengabdian dan merusak wibawa institusi," ujarnya dengan tegas.

Kabag SDM Kompol Apriansyah menambahkan bahwa disiplin dan kesederhanaan harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari anggota Polri beserta keluarga. "Kami tekankan pentingnya memanfaatkan gaji dan tunjangan dengan bijak, fokus pada kebutuhan, bukan gengsi," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Propam AKP Alatas menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan melekat terhadap personel. "Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan. Apabila ada anggota yang terindikasi hidup hedon, tentu akan diberikan teguran hingga tindakan sesuai aturan," ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh jajaran agar mampu menjalani kehidupan sederhana, profesional, dan berintegritas dalam setiap tugas.

Melalui sosialisasi ini, Polres Muara Enim berkomitmen membangun budaya kerja yang bersih, disiplin, serta menjaga kepercayaan publik dengan menampilkan citra Polri yang humanis dan sederhana.

Polres Muara Enim Gelar Senam Bersama, Pererat Kebersamaan dan Jaga Kebugaran Personel

MUARA ENIM – Suasana penuh semangat terlihat di halaman apel Polres Muara Enim pada Jumat pagi (03/10/2025) pukul 07.30 WIB. Seluruh persone...