Muara Enim – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di wilayah pedesaan, PS. Kanit Binmas Polsek Rambang Lubai Aiptu Sudarman melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendampingan terhadap lahan percontohan ketahanan pangan di Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di lokasi Pekarangan Pangan Berkelanjutan (P2B) milik warga bernama Apriadi, dengan luas lahan mencapai 6.000 meter persegi. Fokus utama dari ketahanan pangan di lahan tersebut adalah komoditas cabai dengan jumlah tanaman mencapai 3.500 batang, yang saat ini telah memasuki masa panen.
Aiptu Sudarman yang bertindak sebagai penggerak program menyampaikan bahwa metode yang digunakan dalam budidaya cabai ini adalah pembibitan langsung, dengan sarana dan prasarana berupa cangkul, sabit, dan pengairan sederhana. Hasil panen dari lahan tersebut memiliki potensi ekonomi yang cukup menjanjikan dan telah dijual secara mandiri oleh pemilik pekarangan.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala, terutama terkait harga pupuk yang tinggi serta kelangkaan barang di pasaran. Meskipun demikian, pemilik lahan tetap berusaha secara mandiri tanpa ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.
Desa Karang Agung sendiri merupakan salah satu desa percontohan dalam program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai. Keberadaan lahan P2B ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengoptimalkan potensi pekarangan rumah sebagai sumber pangan sekaligus pendapatan tambahan.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Polsek Rambang Lubai berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar