Muara Enim - Tim Suro Polsek Sungai Rotan kembali menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial JZ (38) di rumahnya yang berlokasi di Dusun II Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Rabu (14/5/25).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, NB (43), warga Dusun II Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, yang melaporkan kehilangan dua unit telepon genggam pada Sabtu, 2 November 2024. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak salah satu telepon genggam korban.
Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono, S.E., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rudi Prasetya, S.H., bersama Tim Suro untuk segera melakukan penangkapan. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa satu unit telepon genggam merk OPPO A54 berwarna hitam beserta kotaknya. Tersangka diduga melakukan aksi pencurian dengan cara merusak jendela rumah korban dan mengambil kedua telepon genggam yang berada di meja ruang tamu.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono, S.E., menjelaskan Bahwa tersangka mengakui perbuatannya dan barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukannya pada November 2024. Kami juga memastikan bahwa tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut. Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sungai Rotan.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Sungai Rotan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Muara Enim melalui Tim Suro akan terus mengintensifkan patroli dan operasi guna mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa.
Polres Muara Enim juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di wilayahnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar