Muara Enim – Kepolisian Sektor Lawang Kidul bergerak cepat menanggapi laporan kebakaran yang terjadi pada Minggu malam, 13 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kosong yang terletak di Jl. Ismail Lorong Karet RT 03, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Setelah mendapatkan informasi dari warga, personel gabungan yang terdiri dari KA SPK, KA Jaga, Piket Reskrim, dan Piket Intelkam segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengamankan area guna menghindari risiko lanjutan.
Kejadian bermula ketika seorang saksi mata yang berada di seberang rumah korban melihat api menyala dari dalam rumah tersebut. Saksi dengan sigap langsung meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api, dan segera menghubungi pihak Pemadam Kebakaran PT. Bukit Asam serta Polsek Lawang Kidul.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sugito (39), seorang buruh harian, yang saat kejadian sedang tidak berada di tempat. Akibat peristiwa tersebut, diperkirakan korban mengalami kerugian material sebesar Rp10.000.000,-.
Kapolsek Lawang Kidul melalui anggotanya menyatakan bahwa tindakan cepat yang dilakukan ini merupakan bentuk responsif Polri terhadap setiap peristiwa di tengah masyarakat, sekaligus bentuk sinergi dengan masyarakat dan unsur terkait dalam menciptakan situasi yang aman dan terkendali.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tetap waspada dan memperhatikan keamanan rumah, terutama yang sedang tidak ditempati, untuk mencegah potensi kebakaran dan gangguan lainnya.
Sebagai bentuk pelayanan publik, Polri membuka layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi masyarakat secara gratis dan aktif selama 24 jam, apabila terjadi peristiwa darurat atau membutuhkan bantuan aparat keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar