Muara Enim – Kepolisian Resor Muara Enim Polda Sumatera Selatan melalui Tim Rajawali Satreskrim berhasil mengungkap kasus pengeroyokan berat yang terjadi di kawasan Terminal Regional Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, seorang pria berusia 38 tahun, saat itu tengah beristirahat di terminal. Tiba-tiba, lima pemuda yang diduga merupakan kelompok anak punk berjalan dalam kondisi mabuk di sekitar lokasi. Korban yang merasa terganggu sempat menegur mereka, namun teguran itu memicu emosi dan berujung pada aksi pengeroyokan secara brutal.
Korban dianiaya hingga mengalami luka serius, di antaranya dua luka tusuk di punggung, satu luka tusuk di lengan kanan, satu luka tusuk di perut, serta luka gores di kedua lutut. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD HM Rabain Muara Enim untuk mendapatkan penanganan medis.
Menindaklanjuti laporan masyarakat atas kejadian tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. memerintahkan Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim, S.T.K., S.I.K. untuk segera melakukan penyelidikan. Tim Rajawali di bawah pimpinan Kanit I Satreskrim IPDA Muhamad Yusuf Aprian, S.Tr.K. langsung diterjunkan ke lapangan guna mengungkap dan menangkap para pelaku.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, dua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Pasar Inpres Muara Enim. Keduanya berinisial SM (22), warga Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dan FTM (27), warga Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim. Polisi juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau beserta sarungnya yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Muara Enim dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka berat, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui masih dalam proses pengejaran.
Kapolres Muara Enim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan di wilayah hukumnya. “Kami akan tuntaskan kasus ini dan kejar semua pelaku yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta tidak ragu melapor jika menemukan aksi kriminalitas di sekitarnya,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar