Muara Enim, 1 September 2025 – Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menghadiri rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Kabupaten Muara Enim.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Muara Enim diwakili oleh PS Kaurmintu Satresnarkoba, Aiptu Dedi T, yang hadir bersama jajaran instansi pemerintahan, lembaga peradilan, tokoh agama, hingga perwakilan dunia pendidikan. Rapat ini membahas aspek hukum dalam penanganan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.
Aiptu Dedi T menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Muara Enim terus berupaya menekan angka peredaran gelap narkoba melalui tindakan penegakan hukum dan kegiatan preventif. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga aktif memberikan edukasi serta berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pencegahan,” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti sekitar 30 peserta ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan sambutan pembukaan dari perwakilan BNNK Muara Enim, Muhammad Nizar, S.Ag. Selanjutnya, para narasumber memaparkan materi terkait aspek hukum P4GN yang menekankan pentingnya peran lintas sektor.
Dengan kehadiran Polres Muara Enim dalam forum ini, diharapkan sinergi yang terjalin mampu memperkuat langkah bersama dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba, sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Muara Enim.
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar