Muara Enim – Personel Polsek Gelumbang Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan bersama tim gabungan bergerak cepat melakukan verifikasi sekaligus pemadaman kebakaran lahan gambut yang terpantau dari titik hotspot di perbatasan Desa Paya Angus, Kecamatan Sungai Rotan, dengan Desa Betung, Kecamatan Gelumbang. Kebakaran ini pertama kali terdeteksi pada Kamis (25/9/2025) pukul 01.46 WIB melalui pantauan satelit, dan ditindaklanjuti dengan ground check pada pukul 09.00 WIB.
Lahan yang terbakar diketahui milik Rudi Pasaribu (50), seorang dokter asal Palembang, dengan luas sekitar tujuh hektar kebun sawit di atas tanah gambut. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, sementara tim di lapangan terus berupaya memadamkan api agar tidak meluas ke lahan sekitar.
Dalam penanganan kebakaran ini, Polsek Gelumbang menurunkan personel bersama jajaran TNI Koramil Gelumbang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muara Enim, Manggala Agni, serta regu Damkar PT R6B. Mereka menggunakan peralatan pompa air untuk menjinakkan api yang cukup sulit dipadamkan karena kondisi lahan gambut yang mudah terbakar.
Kapolsek Gelumbang melalui anggotanya juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat merugikan banyak pihak, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan.
Situasi di lapangan terkendali berkat sinergi antarinstansi. Kegiatan humanis dan heroik personel gabungan ini menunjukkan komitmen Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan relawan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Muara Enim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar