MUARA ENIM - Personel Polsek Rambang Lubai, Polres Muara Enim, melakukan ground check terhadap laporan titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) yang terdeteksi di wilayah Desa Karang Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari hasil pantauan, terdeteksi satu titik hotspot di lokasi tersebut dengan koordinat -3.7987308, 104.169410. Tim yang turun ke lapangan terdiri dari Aiptu Evan Aprius, S.H. dan Briptu Yonas Tri Wibowo selaku personel Polsek Rambang Lubai. Setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi, diketahui bahwa api sudah dalam keadaan padam saat petugas tiba di tempat kejadian.
Adapun luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 30 x 30 meter, dengan kondisi sebagian permukaan tanah terlihat menghitam bekas terbakar. Hingga saat ini, pemilik lahan maupun pelaku pembakaran belum diketahui dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Rambang Lubai melalui personelnya menyampaikan bahwa kegiatan ground check ini merupakan langkah cepat Polri dalam merespons potensi karhutlah di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan serta mencegah meluasnya kebakaran lahan yang dapat mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Polsek Rambang Lubai mengimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Selain berpotensi menimbulkan bencana asap, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar