MUARA ENIM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan penertiban terhadap anak-anak muda yang kerap nongkrong hingga larut malam, Minggu (11/5/25).
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Aipda Dudi Handoko bersama personel piket jaga, menyisir beberapa titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh pemuda. Petugas memberikan himbauan agar tidak begadang dan nongkrong terlalu malam guna menghindari potensi gangguan kamtibmas.
Dalam himbauannya, Aipda Dudi menekankan bahwa nongkrong hingga dini hari bisa membuka peluang terjadinya tindak pidana, seperti premanisme, pungutan liar (pungli), pemalakan, hingga tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
"Tujuan kami bukan melarang, tapi lebih kepada mengingatkan dan mencegah. Karena kejahatan bisa muncul kapan saja, terlebih saat situasi sepi dan minim pengawasan," ujar Aipda Dudi.
Beberapa remaja yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan dan tempat gelap diberi pembinaan dan diarahkan untuk segera pulang ke rumah. Petugas juga menjelaskan pentingnya menjaga diri dan lingkungan dari hal-hal negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam upaya mencegah aksi kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi warga.
Polsek Rambang Lubai mengajak seluruh orang tua dan tokoh masyarakat untuk turut mengawasi dan mengingatkan generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas malam yang tidak perlu.
"Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Anak muda adalah aset masa depan, jangan sampai mereka terjerumus karena kelalaian," tambahnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar