MUARA ENIM — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025, Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang remaja di wilayah hukumnya. Senin (12/5).
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI, melalui Kapolsek Tanjung Agung Iptu Michael Leonardo,SH, S.Tr.K mengatakan, Patroli Cyber Pungli Polsek Tanjung Agung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Firman Bill Clinton, S.Tr.K, di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Saat patroli berlangsung, petugas mendapati seorang remaja laki-laki tengah melakukan pungli terhadap angkutan batubara yang melintas. Menyadari kedatangan petugas, pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran, tutur Iptu Michael
Pelaku diketahui inisial DA (14), yang berdomisili di Kecamatan Tanjung Agung. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebanyak 13 lembar uang pecahan Rp2.000 dan 4 lembar pecahan Rp1.000.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Agung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Petugas juga memberikan himbauan kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya serta membuat surat pernyataan dan kewajiban wajib lapor sebagai bentuk pengawasan ke depan, ucapnya.
Kapolsek Tanjung Agung menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan guna menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Muara Enim, khususnya dalam menekan angka kejahatan jalanan dan premanisme, tutupnya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar