Muara Enim – Aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Muara Enim. Seorang remaja diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan meminta uang secara ilegal kepada sopir truk angkutan batubara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Senin (12/5).
Pelaku yang diamankan diketahui inisial JG (17) dan belum memiliki pekerjaan. Pelaku ditangkap saat melakukan pungli bersama rekannya yang berhasil melarikan diri.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI, melalui Kapolsek Tanjung Agung Iptu Michael Leonardo,SH, S.Tr.K menjelaskan, penangkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Firman Bill Clinton, S.Tr.K, tengah melakukan patroli rutin (hunting patrol) di jalan lintas Sumatera. Ketika melintas di TKP, petugas melihat dua orang lelaki mencurigakan yang tengah menghentikan kendaraan truk dan meminta uang.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Satu orang berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya kabur dan masih dalam pengejaran. Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa 13 lembar uang pecahan Rp2.000 dan 4 lembar uang pecahan Rp1.000, tutur Kapolsek
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanjung Agung untuk didata dan dimintai keterangan. Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga memberikan imbauan tegas agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen.
Sebagai tindak lanjut, pelaku juga dikenai wajib lapor secara berkala untuk memudahkan pengawasan dari pihak kepolisian. Kapolsek Tanjung Agung mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang meresahkan pengguna jalan dan dapat dikenai sanksi hukum, tutupnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar