Kamis, 02 Oktober 2025

Polres Muara Enim Gelar Senam Bersama, Pererat Kebersamaan dan Jaga Kebugaran Personel



MUARA ENIM – Suasana penuh semangat terlihat di halaman apel Polres Muara Enim pada Jumat pagi (03/10/2025) pukul 07.30 WIB. Seluruh personel Polres Muara Enim, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Bhayangkari mengikuti kegiatan senam bersama yang digelar rutin sebagai upaya menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat kebersamaan.

Gerakan senam yang dipandu instruktur berjalan penuh keceriaan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana olahraga, tetapi juga ajang silaturahmi antara anggota Polri, ASN, dan Bhayangkari dalam suasana yang santai dan kekeluargaan.

Senam bersama ini diharapkan mampu menjaga kebugaran jasmani para personel agar selalu prima dalam melaksanakan tugas. Dengan tubuh yang sehat, anggota Polres Muara Enim dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan solidaritas internal. Kehadiran Bhayangkari menambah warna kebersamaan, sehingga tercipta suasana harmonis yang mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian sehari-hari.

Melalui olahraga bersama, Polres Muara Enim berkomitmen membangun budaya hidup sehat, menumbuhkan semangat kekompakan, serta memperkuat sinergitas keluarga besar Polri dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Patroli R4 Perintis Presisi Samapta Antisipasi 3C di Kota Muara Enim


MUARA ENIM – Personel Patroli R4 Perintis Presisi Samapta Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan patroli rutin di seputaran Kota Muara Enim pada Kamis (02/10/2025) pukul 21.00 WIB. Patroli ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Dengan menggunakan unit kendaraan R4, patroli menyisir sejumlah titik rawan, antara lain Hotel Serasan Sekundang, Terminal Regional, Bank BRI, Bank Sumsel Babel, Bundaran Air Mancur, Taman Adipura, GOR Muara Enim, Lapangan Merdeka, hingga sepanjang Jalan SMB II dan Aspol Tangsi Muara Enim.

Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel pengecekan dan pengarahan di Mako Polres Muara Enim yang dipimpin oleh Aiptu Hadrian Ishak. Situasi secara umum terpantau aman dan terkendali. Dalam setiap lokasi, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, karyawan hotel, penjaga terminal, hingga satpam bank agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

Di beberapa titik seperti Bundaran Air Mancur dan Lapangan Merdeka, petugas juga mengingatkan pengendara untuk berhati-hati di jalan licin pascahujan, serta mengantisipasi aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok pemuda. Hasil pemeriksaan terhadap dua pemuda yang nongkrong di sekitar Lapangan Merdeka tidak ditemukan barang berbahaya, dan mereka diarahkan untuk segera pulang.

Melalui patroli Presisi Samapta ini, Polres Muara Enim menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, menekan potensi kejahatan, serta mewujudkan rasa tenteram di setiap sudut kota Muara Enim

Satresnarkoba Polres Muara Enim Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pengedar Beserta Barang Bukti



Muara Enim – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali mengukir prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, jajaran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Dari pengungkapan tersebut, seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di pinggir jalan RT 09 Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Selasa (30/9/25) sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AK (25), seorang karyawan swasta asal Desa Tegal Rejo.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, wilayah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar Iptu Yurico.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu paket sabu yang digenggam tersangka serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan ke rumah kontrakan pelaku di Desa Tegal Rejo. Hasilnya, ditemukan 22 paket sabu dengan total berat bruto 13,31 gram, timbangan digital, alat hisap, plastik klip bening, hingga sebuah kotak kacamata yang di dalamnya tersimpan sembilan paket sabu.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BG 5391 DAS, yang digunakan tersangka saat ditangkap. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka yang berstatus sebagai pengedar tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tambah Kasat Resnarkoba.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut, tutup Iptu Yurico.

Rabu, 01 Oktober 2025

Bhabinkamtibmas Desa Tegal Rejo Bersama Pemerintah Desa Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga



Muara Enim, 1 Oktober 2025 – Bhabinkamtibmas Desa Tegal Rejo Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim, Aipda Pajri Arianto, melaksanakan kegiatan sosial bersama pemerintah desa dengan menyalurkan bantuan pupuk dan obat hama kepada warga setempat, Selasa (1/10/2025) siang.

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, dengan tujuan mendukung para petani yang sedang menggarap lahan jagung serentak kuartal III. Pada kesempatan ini, bantuan diserahkan kepada Sumarno bin Ngano, 47 tahun, seorang buruh warga Jalan Dul Rasyid RT 05 Dusun II Desa Tegal Rejo.

Adapun bantuan yang diberikan berupa pupuk Ponska seberat 10 kilogram dan obat hama merek Regent 100 ml. Bantuan ini diperuntukkan bagi tanaman jagung milik Sumarno yang ditanam pada 14 Agustus 2025 lalu di atas lahan seluas 40x15 meter yang berada di RT 14 Dusun II Desa Tegal Rejo.

Selain menyerahkan bantuan, Aipda Pajri Arianto juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Ia mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, serta terus memperkuat rasa gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para petani semakin bersemangat dalam mengelola lahan pertaniannya. Kehadiran aparat kepolisian bersama pemerintah desa juga menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mempererat kedekatan dengan masyarakat.

Polres Muara Enim Gelar Senam Bersama, Pererat Kebersamaan dan Jaga Kebugaran Personel

MUARA ENIM – Suasana penuh semangat terlihat di halaman apel Polres Muara Enim pada Jumat pagi (03/10/2025) pukul 07.30 WIB. Seluruh persone...